Jumat, 22 Juli 2011

Rabu, 13 Juli 2011

Sejarah Akademi Keperawatan Pamekasan

Akademi keperawatan Pamekasan merupakan konversi dari Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Pamekasan yang berdiri sejak tahun 1984, Sekolah Perawat Kesehatan Pamekasan berada pada jenjang pendidikan menengah sehingga perawat yang dihasilkan adalah perawat vokasional yang hanya berorientasi pada prosedur yang bersifat rutin.
Berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI Nomor : HK. 00.06.4.3.3055 tentang Penetapan Strata Akreditasi SPK Pamekasan tanggal 24 September 1997, yang menetapkan jenjang akreditasi SPK Pamekasan adalah B dengan nilai 81,86, maka SPK Pamekasan di konversi menjadi Akademi Keperawatan Pamekasan dengan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.00.06.1.1.3.02141 tentang Ijin Penyelenggaraan Akademi Keperawatan Pemda Tingkat II Pamekasan Propinsi Jawa Timur, tanggal 18 Mei 1998 yang hanya berlaku selama 2 (dua) tahun.
Pada tanggal 17 Mei 2006 Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Pamekasan mendapat perpanjangan ijin penyelenggaraan pendidikan Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Propinsi Jawa Timur berdasar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.03.2.4.1.01594 yang berlaku sampai dengan tanggal 17 Mei 2010. Sedangkan pada tanggal 30 Januari 2008 Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Pamekasan mendapat Akreditasi A dengan nilai 88,78.
Berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa untuk mewujudkan derajat Kesehatan yang optimal bagi masyarakat   diadakan    upaya    kesehatan     mencakup upaya peningkatan  kesehatan (promotif), pencegahan    penyakit (preventif),   penyembuhan  penyakit (Kuratif) dan pemulihan kesehatan  (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan dan dilaksanakan bersama antara pemerintah dan masyarakat yang didukung oleh sumber daya kesehatan termasuk tenaga kesehatan.
Tenaga Kesehatan bertugas menyelenggarakan atau melakukan kegiatan pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan bidang keahlian dan atau kewenangannya, salah satu diantaranya adalah Perawat Profesional Pemula yang kompeten dihasilkan melalui proses pendidikan di institusi pendidikan  Diploma III Keperawatan yang diharapkan dapat berperan serta dalam memandirikan dan menggerakkan masyarakat untuk mencapai hidup sehat.
Penyelenggaraan pendidikan pada program Pendidikan Diploma IIII Keperawatan Akademi Keperawatan Pamekasan mempergunakan kurikulum Nasional Program Diploma III Keperawatan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional dengan surat Keputusan No : 239/ U/ 1999 tanggal 4 Oktober 1999. Kurikulum Nasional disusun berlandaskan pada Visi, Misi dari Pendidikan Diploma III Keperawatan, Falsafah Keperawatan yang mencakup konsep manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan serta berorientasi pada kaidah – kaidah pendidikan tinggi nasional, organisasi kurikulum yang mengarahkan jalannya program  pendidikan, tujuan program pendidikan dan tujuan institusi.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 232/ U / 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar  Mahasiswa dan Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi dan dengan adanya tuntutan kebutuhan masyarakat pengguna lulusan dan kecenderungan era globalisasi.
Akademi Keperawatan Pamekasan, selanjutnya menggunakan kurikulum yang sudah direvisi yaitu kurikulum Nasional Pendidikan Diploma III Keperawatan yang dikeluarkan oleh Pusdiknakes RI tahun 2006, merujuk pada Kepmenkes RI nomor : 861/Menkes/SK/X/2006, Tertanggal 19 Oktober 2006.

Visi dan Misi

Visi :
  • Mewujudkan lembaga pendidikan tinggi keperawatan yang terkemuka berdasarkan Imtaq dan Iptek untuk menghasilkan sumber daya manusia yang siap pakai sesuai perkembangan jaman.

Misi :
  1. Menyelenggarakan pendidikan keperawatan yang menghasilkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
  2. Menyelenggarakan penelitian khususnya di bidang keperawatan yang menghasilkan produk sesuai kebutuhan prioritas pembangunan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat.

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons